ASIAN Credit Union Forum (ACCU) merupakan induk organisasi Credit Union ditingkat asia yang berkantor pusat di Bangkok, Thailand. ACCU merupakan lembaga yang menaungi Credit Union di seluruh Negara di Asia. Pada t 23-28 September 2019 lalu, ACCU mengadakan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia. CUSJ menjadi salah satu peserta yang mengikuti forum Credit Union tertinggi di Asia itu, dengan mengutus 4 orang Aktivis yaitu Milen, S.Mn, Drs. Yulianus Gumpol, Adrianus Hondro, S.Pd.SD dan Pilatus Conto, S.E.
“Dalam pertemuan banyak hal yang dibahas bagaimana Credit Union agar terus eksis di Asia. Dalam pertemuan juga ada diskusi masing- masing bagian untuk bagaimana upaya memperbaiki system yang dijalankan dalam Credit Union. Di bagian HRD pembahasan cukup mengesankan dan menarik,” ujar Pilatus Conto, Kepala Departemen HRD CUSJ.
Pilatus Conto menambahkan, dalam diskusi kelompok itu banyak hal atau catatan yang berkaitan dengan bidang HRD. “Hal itu penting karena dalam diskusi itu dibahas tentang edukasi, pelatihan dan konsultan. Dalam sebuah organisasi penting untuk mendalami 3 hal diatas,” tutur Conto lagi.
Bahkan menjadi catatan penting bagi sebuah organisasi, didalam diskusi tersebut juga diungkapkan diantaranya; semua kebijakan yang dikeluarkan dari Pengurus belum ditemukan ada pelanggaran (internal dan eksternal), pelanggaran yang paling sering terjadi adalah yang dilakukan oleh staff, dan pelanggaran yang dilakukan staff itu sering kali membangun konflik kepentingan di dalam manajemen.
Perlakuan pemberian pinjaman harus berdasarkan kebijakan, analisis 5C, kewenangan, dan SOP, pemberian pinjaman melalui analisis 5 C, dan pelayanan maksimal kepada anggota menyangkut simpanan, pinjaman, flafon, bunga, jangka waktu, jaminan, pendidikan serta fokus pada area pelayanan dan kerja. Membuka kantor baru jika belum memenuhi persyaratan akan mengakibatkan biaya operasional besar yang perlu dipertimbangkan.
Menghindari terjadinya pinjaman anggota oleh anggota, dan atau anggota oleh staf dan sebaliknya staf oleh anggota. Jika ini akan terjadi konflik berkepentingan, pinjaman hanya diberikan kepada anggota yang sah secara database dan memenuhi persyaratan (5 C).
Harus ada sanksi bagi pelangaran dalam hal pemberian pinjaman (yang bukan kewenangan). Kinerja staf fokus pada pelayanan keuangan sebagai entitas awal CU; dari, oleh dan untuk anggota.
Hasil audit harus segera diperbaikan sebelum jadi laporan, penjualan properti investasi sesuai prosedur dan kebijakan, tidak terjadinya kickback (semacam suap) oleh staff saat melakukan transaksi, tidak boleh ada staf melakukan transaksi sendiri dan keluarga atas simpanan, pinjaman dan lain-lainnya.
Dan juga menjadi catatan oleh para management CUSJ untuk melakukan surve kepada anggota yang keluar anggota saham, penanganan komplain dari anggota oleh staff/pimpinan, tidak boleh ada pencairan kredit yang prosesnya cepat dan harus melalui prosedur yang jelas dan tepat. Kebijakan pengurus diimplementasikan oleh semua staff/karyawan, penerimaan anggota baru harus survei latar belakang, dokumen pemberian pinjaman harus lengkap, sesuai kebijakan, dan SOP, pendidikan kepada anggota wajib dilakukan sebagai kegiatan pemeliharaan.
Terutama financial literacy (cakap mengelola keuangan anggota/keluarga), tentang perkreditan, dan lainnya , Penanganan KL >5% secara benar dan maks oleh LO, bagaimana dengan P1 dan P2? (Protection), oleh staf LO kepada anggota yang KL, Ada komunikasi dengan CU tetangga dalam hal penanganan KL, jangan ada permainan dalam penangan KL.
Dengan mengikuti kegiatan ACCU Forum ini, banyak hal penting yang dapat dipetik dan dijadikan pelajaran untuk pengembangan keorganisasian CUSJ kedepannya. (Mery)
Hits: 177
Recent Comments