: - Tuesday, 10-12-2024

Pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Selama dekade terakhir ini merupakan pandemi terbesar yang pernah dialami manusia di bumi. Mengapa demikian hebatnya pengaruh pandemi ini terhadap peradaban manusia? Banyak pertanyaan yang muncul dan disitu juga kita selalu ingin mencari solusi terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi.

Tak dapat dipungkiri, CU. Semandang Jaya sebagai salah satu lembaga keuangan non bank dengan badan hukum koperasi tidak luput dari dampak pandemi Covid-19. Nah, bagaimana CU. Semandang Jaya merespon kondisi ini? Bagaimana CU. Semandang Jaya mempertahankan eksistensinya ditengah pandemi ini? dalam tulisan ini akan disampaikan persoalan tersebut guna memberikan informasi tentang kepastian keberlanjutan gerakan Credit Union Semandang Jaya dimata anggota dan stake holder lainnya agar terciptanya kepercayaan yang tinggi serta menumbuhkan loyalitas kita sebagai anggota CU. Semandang Jaya.

Anggota CU Semandang Jaya Merespon Pandemi Covid-19

Sebagai anggota, pandemi covid-19 sedikit banyak mempengaruhi kondisi ekonomi  anggota dimana anggota CU. Semandang Jaya sendiri jika dilihat dari pekerjaannya terdiri dari berbagai macam profesi mulai dari petani/pekebun, PNS , karyawan swasta, buruh dan pekerja lepas. Dengan beragamnya pekerjaan anggota maka pasti ada pekerjaan tertentu yang berdampak pada pendapatan keluarga anggota tersebut. Hampir semua jenis pekerjaan terimbas Covid-19 yang mengakibatkan turunnya pendapatan keluarga. Disisi lain dengan adanya pandemi ini ada juga beberapa anggota yang pendapatannya meningkat serta mampu bertahan bahkan berkembang usahanya.

Secara umum ekonomi diyakini dapat terus bergerak walaupun kita berada pada saat pandemi ini, asalkan  kita semua memahami dan menerapkan standar protokoler kesehatan yang dibuat oleh pemerintah. Setiap kita semestinya harus menyadari bahwa bukan karena desakan pemerintah kita menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat tetapi dengan kesadaran sendiri bahwa semuanya itu demi menjaga keselamatan bersama mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan akan menjadi lebih besar jika kita semua tidak memiliki kesadaran untuk menjaga penyebaran covid-19 ini. Dari pengalaman yang dihadapi oleh kita saat ini tentulah seharusnya segala wabah atau pandemi ini dapat membawa kita untuk semakin sadar bagaimana mengelola lingkungan hidup kita, mulai dari kesadaran untuk menjaga kesinambungan alam agar kehidupan ini tetap  terus berjalan seiring perkembangan waktu. Hal penting dari kemampuan anggota untuk bertahan pada saat pandemi ini adalah menyesuaikan gaya hidup baik perilaku hidup bersih dan sehat maupun perilaku konsumtif yang harus dikurangi misalnya hidup boros dan mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak perlu harus dikurangi.  Gaya hidup dimasa ini haruslah menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sehinga kita mampu beradaptasi dengan kondisi baru saat ini.

Anggota CU. Semandang Jaya jika dilihat dari komposisi pekerjaannya 76% merupakan kalangan petani yang berada di pedesaan. Dengan demikian kondisi ini walapun mempengaruhi perkembangan secara umum tidak terlalu signifikan bahkan cenderung ada beberapa anggota dengan pandemi ini volume usahanya meningkat dengan memanfatkan peluang sumber daya alam yang ada. 

Bagi masyarakat pedesaan kasus Covid-19 tergolong masih bisa dikendalikan dampak ekonominya karena masyarakat pedesaan orang keluar-masuk kampung tergolong mudah dideteksi karena dalam kehidupan kampung orang saling kenal antara satu dengan yang lain. Nah terkait ini mereka mengamankan kampung dengan cara melakukan pemeriksaan rutin terhadap akses keluar masuk kendaraan dari dan keluar masuk kampung. Beberapa kampung dilengkapi dengan pos pemeriksaan kesehatan dimana ketika ada yang lewat selalu diperiksa suhu tubuh dan ditanyakan dari mana hendak kemana.

Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), pandemi global covid-19 menyebabkan ekonomi global mengalami penurunan  sebesar 3%. Penurunan sebesar itu merupakan yang terburuk sejak depresi besar pada tahun 1930-an. Krisis seperti ini digambarkan belum pernah terjadi sebelumnya dimana hal ini akan menguji kemampuan negara-negara didunia dan bank sentral dalam mengendalikan krisis. Diperkirakan besaran dana yang dihabiskan untuk menangani pandemi ini sebesar 131,5 triliun rupiah Produk Domestik Bruto (GDP) global selama 2 tahun. Pandemi covid-19 diprediksi akan berakhir tahun 2021, namun diingatkan bahwa pandemi ini bisa saja berlanjut setelah 2021, bahkan di negara maju diprediksi bahwa ekonomi tidak akan mampu pulih seperti sebelum pandemi setidaknya sampai tahun 2022.

Menurut data dari Johns Hopkins University, sampai saat ini Jumat (20/07) kasus global pandemi covid-19 sudah menyerang sekitar 14,5 juta dengan angka kematian lebih dari 600.000,. Angka ini cukup mengkhawatirkan kita semua terutama dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kabar baiknya beberapa negara sudah melakukan uji coba vaksin untuk covid-19 yang menjadi harapan umat manusia bahwa suatu saat pandemi ini akan berakhir.

Melihat pandemi yang dihadapi dunia maka CUSJ harus mempersiapkan kemunginan terburuk yang akan dihadapi yaitu melemahnya ekonomi dunia sehingga menimbulkan resesi ekonomi dan berdampak bagi melemahnya ekonomi anggota. Konsentrasi yang dilakukan oleh CUSJ dalam menghadapi pandemi adalah tetap menjaga semangat gerakan pemberdayaan kepada anggota melalui pendampingan usaha produktif yang dalam hal ini dilakukan oleh Departemen Social Performance Management (SPM) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan layanan dengan kenormalan baru (new normal). Tugas SPM  adalah mendampingi, memotivasi anggota agar tetap optimis menghadapi pandemi dan melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang mampu menambah penghasilan angggota dengan indikatornya adalah jumlah Self Help Individu (SHI) dan Self Help Group (SHG) yang terbentuk dan berjalan dengan baik. Anggota didorong untuk melahirkan usaha-usaha produktif mulai dari skala kecil baik usaha secara individu maupun secara kelompok. Harapannya dengan bertambahnya usaha-usaha anggota maka terciptanya ketahanan ekonomi keluarga dan dengan demikian kita semua mampu menghadapi pandemi Covid-19. Yang berikutnya, menjadi fokus pendampingan CUSJ adalah terus menggalakan penggunaan layanan digital dimana anggota dapat memanfaatkan layanan SJ Mobile sebagai jawaban transaksi keuangan mereka dimana memudahkan untuk bertransaksi seperti transfer uang, menabung dan mengangsur pinjaman dengan layanan IT dimana anggota tidak harus datang ke kantor cabang dan dengan demikian sekaligus mengurangi resiko penularan Covid-19.

CUSJ selalu melakukan inovasi-inovasi dalam pelayanan kepada anggota agar keberlangsungan layanan dapat diberikan secara terus menerus dengan menyesuaikan kondisi anggota dan wilayah layanan. Anggota yang berada diwilayah yang memiliki jaringan telekomunikasi disarankan memaksimalkan layanan IT sementara anggota yang tidak memiliki jaringan telekomunikasi dilayani secara manual dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan bantuan kontak person yang ada di masing-masing kampung. Untuk melakukan layanan jemput bola CUSJ memiliki para Loan Officer yang tangguh dan terpercaya di setiap Kantor Cabang sehingga layanan tetap dapat diberikan walaupun anggota tetap berada dirumah.

Sebagai Koperasi Simpan Pinjam  dengan badan hukum koperasi yang berada  dibawah binaan pemerintah, dalam hal ini Dinas Koperasi & UMKM maka CUSJ selalu meminta petunjuk dan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait agar CUSJ tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan layanan Koperasi Simpan Pinjam dalam masa pandemi covid-19. Arahan dari pembina koperasi meminimalisir resiko operasional layanan pada masa pandemi termasuk resiko kredit anggota.  Selain itu juga CUSJ selalu meminta arahan dari PUSKHAT sebagai sekunder yang menjadi tempat naungan CUSJ.

Keluar Dari Zona Nyaman

Kisah pelayanan lapangan yang dilakukan oleh CU. Semandang Jaya dimasa pandemi covid-19 cukup beragam dimana bagian dari pencegahan penularan covid-19 yang dilakukan masyarakat  membuat kita terus mencari solusi agar bisa melayani kampung tersebut.

Kisah pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Cabang di Pangkalan Banteng, salah satu Kantor Cabang CU. Semandang Jaya. Menurut penuturan Nitasari yang merupakan Manager Kantor Cabang Pangkalan Banteng menjelaskan bahwa pernah suatu hari mereka akan melakukan sistem pelayanan jemput bola kesalah satu kampung yang sudah biasa dilayani dengan metode seperti itu. Karena pandemi Covid-19 kampung tersebut menerapkan aturan larangan masuk bagi siapa saja yang bukan penduduk setempat. Bahkan penduduk setempatpun dilarang keluar kampung. Hal ini dimaksudkan agar kampung tersebut tidak tertular wabah Covid-19. Mengingat dikampung tersebut cukup banyak anggota CU. Semandang Jaya maka tentu sangat berdampak pada kolektibilitas angsuran dan simpanan dari kampung tersebut sehingga menimbulkan dampak peningkatan gagal bayar. Kondisi seperti ini berlangsung beberapa bulan dimana  akses masuk ke kampung tersebut tidak bisa dilakukan. Melihat kondisi seperti ini Nitasari sebagai Manager Kantor Cabang yang salah satu wilayah pelayanan adalah kampung tersebut terus mencari cara bagaimana melayani mereka. Seperti yang disampaikannya via chatting, Nitasari mengungkapkan bahwa untuk melayani kampung tersebut mereka menggunakan beberapa cara yaitu membuat janji dengan anggota agar mendatangi pos masuk. Kemudian anggota yang sudah dilayani tersebut memberitahu anggota lain agar mereka bisa mendatangi pos dan melakukan pelayanan. Cara ini merupakan satu satunya alternatif yang boleh dilakukan dikampung tersebut dengan membuat janji pelayanan di pos jaga kampung sehingga anggota dapat terlayani walaupun tidak maksimal, harap dimaklumi karena sarana telekomunikasi juga belum tersedia. Memang kondisi ini memberikan kesempatan bagi anggota yang karakternya kurang baik sebagai modus untuk tidak membayar angsuran.

Dalam melakukan pelayanan kepada anggota dimasa pandemi Covid-19 ini CU. Semandang Jaya berpedoman kepada Edaran Menteri Koperasi Nomor 158/SM//2020 perihal Layanan Koperasi Dalam Masa Pembatasan Berskala Besar dimana dalam edaran tersebut disampaikan bahwa dengan adanya kebijakan terkait penanganan corona virus deases (covid-19) yang dibuat oleh pemerintah dalam PP No. 21 Tahun 2020  tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Deases 2019 (covid-19 yang isinya antara lain membatasi jarak bertemu orang atau pembatasan tatap muka.

Berkenaan dengan kebijakan tentang penanganan pandemi tersebut tidak bisa dipungkiri menyebabkan kesalahpahaman oleh masyarakat dalam hal kewajiban anggota dalam menabung dan mengangsur.

Berikut adalah isi edaran dari Kementerian Koperasi dan UMKM terkait bagaimana layanan koperasi dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi pedoman operasional Credit Union

1. Usaha simpan pinjam koperasi hanya ditujukan kepada anggotanya yang berdasarkan prinsip koperasi adalah pemilik koperasi dan berbeda dengan bank artinya pendapatan atau penghasilan koperasi berasal dari transaksi anggota dengan koperasi. Sehingga apabila anggota tidak mau memenuhi kewajibannya akan menyebabkan koperasi mengalami kerugian yang dapat menyebabkan kegiatan usahanya terhenti dan akhirnya akan merugikan anggota juga.

2.Untuk itu, pembatasan ruang gerak (Social Distancing) yang merupakan kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 bukan merupakan alasan bagi anggota yang mampu membayar untuk tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan pinjaman.

3. Pengurus Koperasi khususnya yang melakukan usaha simpan pinjam perlu melakukan inovasi layanan menyesuaikan dengan kebijakan sosial distancing antara lain dengan memanfaatkan teknologi informasi atau dalam melakukan penagihan memberlakukan waktu layanan bergilir sehingga tidak menimbulkan kumpulan orang lebih dari 5 orang.

4. Dalam hal terjadi permintaan penangguhan pembayaran cicilan pinjaman yang disebabkan anggota koperasi terkena dampak COVID-19 secara ekonomi maka penyelesaiannya dilihat kasus perkasus dan penyelesaiannya diatur secara internal.

5. Apabila terjadi gagal bayar oleh anggota karena terdampak secara nyata oleh COVID-19, maka penyelesaiannya koperasi harus mengacu pada Anggaran Dasar (AD) dan atau Anggaran Rumah Tangga (ART). Apabila dalam AD/ART belum diatur maka pengurus berhak mengambil keputusan relaksasi pinjaman anggota dan mempertanggungjawabkannya pada forum Rapat Anggota Tahunan yang akan datang.

6. Pada masa krisis saat ini, koperasi mutlak menghindari cara-cara eksekusi dalam bentuk ekstrim atas gagal bayar anggota. Dan bila pada kasus khusus harus dilakukan, koperasi harus melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM dan atau aparat penegak hukum.

7. Untuk koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena alasan gagal bayar anggota terdampak COVID-19, pemerintah dapat melakukan koordinasi agar koperasi dimaksud mendapat bantuan pinjaman berbiaya murah dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB-KUMKM).

8. Apabila ada hal-hal yang dianggap tidak tepat terkait pelayanan koperasi kepada anggotanya, mohon kiranya aparat penegak hokum dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Dinas yang mebidangi Koperasi dan UMKM setempat atau kepada Kementerian Koperasi dan UMKM cq. Deputi Bidang Kelembagaan, sebelum melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu usaha koperasi dalam jangka panjang.

Dalam mendukung keberlangsungan usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan pengaturan pencegahan penularan COVID-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan (area publik) melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal). Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi COVID-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) dimana terdapat potensi penularan COVID-19 akibat berkumpulnya sejumlah/banyak orang dalam satu lokasi.  Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama lintas sektor, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan tersebut.

Sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah serta mempertimbangkan kelangsungan usaha, CU Semandang Jaya juga menerapkan protokol kesehatan serta menyediakan fasilitas pendukung berupa menyediakan tempat cuci tangan di setiap Kantor Cabang , menyediakan Thermogun,  dan masker bagi staff frontliner.

Kabar baiknya, meski dalam masa pandemi pertumbuhan anggota dan asset CU. Semandang Jaya pada tahun 2020 ini terbilang baik, diatas angka rata-rata PEARLS (Standar Pertumbuhan CU Internasional) yaitu diatas angka 12%. Tentu hal ini sangat menggembirakan bagi kita semua dan menambah kepercayaan anggota terhadap CU. Semamndang Jaya dimana jika melihat data tersebut perkembanagan CU. Semandang Jaya terus menunjukan tren perkembangan yang signifikan. Hampir semua Kantor Cabang mengalami hal yang sama. Perkembangan seperti ini menambah semangat para aktivis untuk terus berjuang mengembangkan CU. Semandang Jaya.*MILEN

Hits: 312

TINGGALKAN KOMENTAR

STATISTIK PENGUNJUNG WEB

  • 1
  • 347
  • 548
  • 512,747

Categories

Archives