: - Tuesday, 10-12-2024

Oleh: Frans Lakon

Tak banyak yang tahu bahwa cikal bakal berdirinya Credit Union Semandang Jaya (CUSJ) yang kini sudah berusia 28 tahun tak lepas dari peranan Delsos Keuskupan Ketapang melalui Program Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE). Ide pendirian itu muncul ketika Dewan Stasi Balai Semandang berdiskusi dengan Pastor Bonifasius Ubin, Pr. Dalam diskusi itu disarankan agar Dewan Stasi Balai Semandang berkerja sama dengan PSE untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat di wilayah ini.

Suasana RAT Tahun Buku 2003 di Gedung serba guna Paroki St. Yohanes Rasul Balai Semandang, 15 Januari 2004. Foto: Dok CUSJ

BALAI Semandang waktu itu masih berstatus stasi yang menginduk pada Paroki Santo Martinus Balai Berkuak, yakni Stasi Santo Gabriel – sekarang Paroki Santo Yohanes Rasul – Balai Semandang. Berangkat dari diskusi itu, Dewan Stasi Santo Gabriel Balai Semandang yang waktu itu ketuanya adalah Kornelius Kolik berinisiatif mengundang PSE untuk memfasilitasi sebuah kegiatan terkait persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat khususnya di Kampung Balai Semandang yaitu persoalan tentang bagaimana mengelola ekonomi rumah tangga secara bijaksana.

Bak gayung bersambut, pihak PSE menyambut baik inisiatif itu dan bersedia datang ke Balai Semandang memfasilitasi kegiatan Retret Pasangan Suami Istri (Pasutri) stasi Balai Semandang pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 Nopember 1991. Kegiatan itu di fasilitasi oleh Delegatus Sosial Keuskupan Ketapang yaitu Theo Asa Bauw bersama Yohanes Suparjiman, dan Sr. Saveria. Kegatan ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman utuh ke peserta yang hadir tentang pentingnya pengetahuan pengelolaan ekonomi rumah tangga. Antusiasme masyarakat luar biasa untuk datang mengikuti kegiatan tersebut. Dan untuk mendukung proses pelaksanaan kegiatan itu, mereka secara swadaya memberi kontribusi sebesar Rp 2.500,- dan beras 2 kg.

Dalam proses kegiatan retret, banyak isu dalam keluarga yang muncul, yang paling menonjol adalah cerita sulitnya mendapatkan uang tunai karena sistem transaksi yang dominan adalah barang tukar barang (barter), hasil komoditi utama masyarakat yaitu karet dijual ke tauke tidak dibolehkan dibayar kontan tapi harus belanja barang. Padahal kala itu, minat para orang tua untuk menyekolahkan anak sangat tinggi dan tentu saja ini memerlukan uang tunai. Pada waktu itu, transportasi ke kota sangat sulit, hanya mengandalkan sungai atau jalan kaki. Ini menjadi tantangan besar bagi para orang tua kala itu yang menginginkan anak-anak mereka menjadi anak yang terdidik. Sebagai contoh, mengirimkan uang kepada anak-anak mereka di kota kecamatan, Balai Berkuak, orang tua harus jalan kaki menempuh perjalanan antara 3 – 4 jam. Sedangkan untuk pengiriman uang kepada anak-anak yang bersekolah di kota Pontianak atau Ketapang mengandalkan pelayanan telegram yang disediakan oleh Keuskupan Ketapang melalui paroki. Isu lain yang juga paling menonjol dalam kegiatan retret adalah lemahnya para kepala keluarga dalam memahami pengelolaan ekonomi rumah tangga yang benar dan berkualitas. Dan ini rata-rata terjadi disetiap rumah tangga di kampung-kampung. Oleh sebab itu, peserta retret berdiskusi untuk mencari solusi akan berbagai masalah krusial yang terjadi dalam masyarakat.

Akhirnya kegiatan retret yang berlangsung selama dua hari itu menghasilkan sebuah keputusan bersejarah yaitu keputusan untuk mendirikan sebuah wadah bersama yang dianggap sebagai solusi paling ideal kala itu untuk mengatasi semua kesulitan-kesulitan hidup. Wadah ini dibentuk untuk menjawab semua suara-suara yang muncul selama kegiatan retret yang hampir semuanya menyatakan bahwa persoalan utama terletak pada pengelolaan uang.

“Memang kebanyakan dari masyarakat kita masih berpikir bahwa dengan memiliki uang yang cukup maka semua keinginan bisa diwujudkan, untuk membangun rumah, makan-minum, sekolah anak, berobat, dan lainnya yang semuanya bertujuan untuk keberlangsungan hidup. Namun dalam kenyataannya, uang itu tidak pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu, meskipun sudah seberapa banyak yang didapat, seberapa bekerja kerasnya yang sudah dilakukan. Pemahaman seperti itu adalah kekeliruan. Bekerja keras mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, setelah itu digunakan habis untuk memenuhi segala kebutuhan hidup sehari-hari setelah itu kembali bekerja mencarinya, dan begitu terus sampai kemampuan fisik itu habis. Disinilah letak kekeliruannya, menjadikan uang sebagai panglima, yang memimpin dan mengatur kehidupan kita, sampai kita tak lagi mampu mengikutinya. Kekeliruan cara berpikir seperti ini harus dibongkar, diluruskan, dan dibalikkan, bukan uang yang mengatur kita melainkan seharusnya kita yang mengatur uang”, jelas Kornelius Kolik salah satu inisiator sekaligus pendiri CUSJ.

Suasana RAT Tahun Buku 1995 di SD Usaba Balai Semandang. Foto: Dok CUSJ

“Sesungguhnya uang itu adalah ide. Oleh sebab itu, karena sebagai ide maka artinya uang itu ada di mana-mana, ada di batu, air, kayu, di sampah, dan sebagainya. Artinya jika kita meyakini bahwa jika dengan usaha yang optimal maka apa yang menjadi kebutuhan pasti dapat terpenuhi, setiap orang pasti bisa memiliki rumah, memiliki kendaraan, memiliki tabungan meskipun tanpa uang tunai di tangan. Pemahaman inilah yang ingin dikembangkan untuk meluruskan cara berpikir dari kebiasaan masyarakat saat itu yang bisa membeli barang dengan tidak punya uang (ngutang), pinjam barang milik orang lain dan apabila rusak si peminjam mampu menggantinya. Begitulah gambaran dalam masyarakat kita secara umum, orang tidak mampu menabung karena alasannya tidak punya uang, tapi mampu membayar hutang, mengganti barang pinjaman yang rusak”, lanjut Kolik.

Atas dasar pemahaman itulah kemudian yang mendorong didirikannya Credit Union Semandang Jaya sebagai solusi atas persoalan-persoalan terkait pengelolaan uang. Jadi kegiatan retret ini adalah embrio dari terbentuknya sebuah lembaga yang meletakkan fondasi pada nilai-nilai kebersamaan dengan latar belakang yang sama, masalah yang sama, dan cita-cita yang sama. Dan kegiatan retret itu diakhiri dengan menetapkan tanggal 1 November 1991 sebagai hari berdirinya Credit Union Semandang Jaya.

Nama CUSJ sendiri yang pada akhirnya ditetapkan bermula usulan dari HB. Rikah dan Yohanes Sepang dengan dasar fhilosofi; CREDIT UNION adalah wadah pemersatu. SEMANDANG adalah merujuk pada identitas sub-suku Dayak Semanakng yang mendiami sepanjang aliran Sungai Semandang – sebuah sungai yang keberadaannya sangat penting bagi masyarakat di sekitar Kampung Balai Semandang dalam menunjang pemenuhan sumber – sumber kehidupan mereka. Sedangkan kata JAYA dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti selalu berhasil, sukses, hebat. Jadi Credit Union Semandang Jaya dapat diartikan; sebuah wadah bersama dilandasi rasa saling percaya, dikelola secara mandiri dan berkelanjutan serta mampu menjadi sumber kehidupan bagi anggota dan masyarakat. Dalam versi Bahasa Dayak Simpakng, Credit Union Semandang Jaya adalah; Credit union yang jaya jemar, mpah pisakng komakng lantakng, tobuh lulo’ anak, kaya sugeh, badagakng monakng babalo’ laba, ocit rugi banyak mangganti. (Credit union yang berkembang secara berkelanjutan, memberi keuntungan bagi para anggotanya).

Suasana RAT TB 2017 di Balai Semandang

Setelah resmi ditetapkan berdirinya CU Semandang Jaya, kemudian Pengurus Dewan Stasi Balai Semandang membentuk Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar Credit Union yang diketuai oleh Lanius Emanuel, Sekretaris Yulius Rendan dan Bendahara Simon Petrus. Untuk mengelola CU yang baru berdiri itu kemudian diangkatlah Dewan Pengurus pertama yang terdiri dari; Yakobus Sonto, yang kala itu sedang menjabat sebagai Kepala Desa Semandang Kiri sebagai Ketua Dewan Pengurus, Lanius Emanuel sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus, Simon Petrus sebagai Sekretaris Dewan Pengurus, Kornelius Kolik sebagai Bendahara Dewan Pengurus, dan Aloysius Iyot sebagai Anggota Dewan Pengurus. Sedangkan Badan Pengawas yang pertama adalah; FX. Daul sebagai Ketua Dewan Pengawas, Hilarius Benediktus Rikah sebagai Sekretaris Dewan Pengawas, dan Stepanus Juara sebagai Anggota Dewan Pengawas. Dan menetapkan 60 orang nama anggota perdana yang juga sekaligus ditetapkan sebagai tokoh pendiri CUSJ.

Diawal berdirinya, CU Semandang Jaya memiliki Simpanan Pokok sebesar Rp. 5.000,- dan Simpanan Wajib Rp. 1.000,- per bulan per anggota. Waktu itu anggota mengumpulkan uang sebesar Rp. 10.000,- terlebih dahulu dan baru bias dijelaskan tentang pendidikan awal CU. Pada tahun pertama, Sisa Hasil Usaha (SHU) CU Semandang Jaya sempat mengalami defisit sebesar seribu rupiah. Pada waktu itu, Kantor pelayanan kepada anggota masih menumpang di rumah Kornelius Kolik selama 6 bulan. Setelah itu, kantor pindah lagi ke Jurokng (lumbung padi) yang kosong yang letaknya di samping rumah Kornelius Kolik. Pada 1995, pengurus bersama manajemen sepakat untuk membeli sebidang tanah di jalan dusun Deraman dan selanjutnya di bangun kantor CU Semandang Jaya yang lebih layak. Seperti umumnya credit union yang berdiri pada masa ini, CU Semandang Jaya juga masih dikelola secara tradisional, belum ada pegawai, pengurus bekerja merangkap sebagai pengelola dan hanya mengelola simpan-pinjam dengan produk tunggal. Ikatan pemersatu (Common Bond) terkesan masih tertutup, dan hanya untuk kalangan terbatas.

Melihat kondisi seperti itu, kemudian para pengurus mengambil sebuah kesimpulan bahwa lembaga ini jangan sampai layu sebelum berkembang, mati meninggalkan trauma seperti credit union lain kala itu yang kebanyakan hanya meninggalkan cerita tragis. Tidak berkeinginan mengulangi kisah yang sama, maka para pengembang bertekad untuk menjadikannya CU Semandang Jaya sebagai lembaga yang berkembang maju, yang mampu membuka “jalan keselamatan” bagi masyarakat di daerah ini dalam mengatasi kesulitan ekonomi keluarga. Karena itu, segala pemikiran, diskusi, refleksi, kerja keras, dan cerita-cerita jatuh bangun dirangkum menjadi satu dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa depan lembaga ini. Tidak ada pilihan lain agar lembaga ini bisa berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat selain membuka diri dan bekerja sama secara berjaringan.

Formulasi  khas Credit Union “ala Kalimantan” menjadi model bagi CUSJ, falsafah petani menjadi inspirasi dalam pengembangan produk dan pelayanannya. Adanya produk unggulan mendorong anggota untuk membangun masa depannya. Nilai-nilai kebiasaan hidup masyarakat diwujudkan oleh CUSJ dalam bentuk produk-produknya. Nilai-nilai dari kebiasaan menyisihkan hasil terbaik untuk bibit atau benih diwujudkan dalam produk simpanan unggulan. Nilai-nilai dari kebiasaan pemenuhan kebutuhan makan – minum diwujudkan dalam bentuk Simpanan Bunga Harian. Nilai-nilai dari kebiasaan sosial – kebersamaan diwujudkan  dalam bentuk produk solidaritas, seperti solidaritas kesehatan, solidaritas duka, dan solidaritas kebakaran. Produk-produknya ini sebagian penamaannya disesuaikan dengan istilah lokal. Dengan adanya produk unggulan ini diharapkan mampu mendorong anggota untuk merancang masa depan melalui CU Semandang Jaya.

Pada masa ini juga, karena pertimbangan posisi kantor yang tidak strategis, mengingat lembaga yang sudah berkembang lebih baik, maka pada akhirnya tahun 2005 diputuskan pindah kantor yang lokasi yang dianggap strategis yaitu di pinggir jalan Trans Kalimantan (lokasi kantor sekarang).

Kantor pertama CUSJ berupa Jurong atau lumbung padi milik
Pak Kolik di Balai Semandang. Foto: Dok CUSJ

Kemudian dalam perkembangannya, memasuki tahun 2007 dan tahun-tahun berikutnya, timbul paradigma baru yang menyatakan bahwa dalam mengelola credit union memerlukan pengetahuan dan ketrampilan baru. Credit Union Kalimantan harus standar dan profesional, sehingga perlu alat penilaian yang standar yang diakui di tingkat dunia. Instrumen assesmen inilah yang dikenal dengan nama ACCESS Branding. Dan CUSJ juga menerapkan instrumen itu sehingga dalam pengelolaannya semakin memiliki standar yang baik dengan kemampuan manajemen yang profesional.

Mengingat CUSJ sudah bermetamorfosa menjadi lembaga keuangan berbasis kerakyatan yang berkembang besar, maka pada tahun 2010 diputuskan pembangunan gedung baru yang lebih representatif guna meningkatkan mutu pelayanan kepada anggota. Akhirnya, gedung nan megah ini pun diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH pada 28 Februari 2012 lalu.

Kemudian untuk legalitasnya, CUSJ pertama kali memiliki badan hukum dengan nomor 82/BH/Kop.Pkm.IX.6/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Ketapang. Dalam perkembangan selanjutnya, karena daerah  pengembangan tidak hanya berfokus di Kabupaten Ketapang, maka badan hukum pun diperbaharui dengan menyesuaikan cakupan wilayah pelayanannya yang sudah lintas kabupaten di wilayah Kalimantan Barat. Maka dikeluarkanlah Badan Hukum CU dengan nomor 82.a/BH/PAD/X tanggal 10 Agustus 2011 oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat.

Sungguh melampaui ekspektasi. Begitulah ungkapan yang dapat mewakili perasaan para inisiator dan pendiri CUSJ saat ini. Bagaimana tidak, lembaga yang didirikan awalnya hanya untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi hampir sebagian besar masyarakat di Kampung Balai Semandang ini, kini justru tumbuh dan berkembang bahkan sudah merambah masuk ke wilayah perkotaan. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kegigihan dan kerja keras seluruh elemen yang ada di CUSJ yang secara bersama-sama menyatukan komitmen membangun dan menggiring lembaga ini menjadi besar seperti sekarang ini.

Keberhasilan ini bukanlah akhri dari sebuah perjuangan. Tentu hari ini adalah buah dari pohon yang di tanam kemarin. Kondisi CUSJ hari ini adalah buah dari ide dan keberanian besar para inisiator, pendiri, dan orang-orang yang sudah menjadi bagian dalam proses pengembangan CUSJ hingga membawanya pada kondisi seperti sekarang ini. Dan sudah sepatutnyalah, generasi hari ini mengambil pelajaran dari apa yang sudah pendahulu lakukan untuk lembaga ini. (*)

Sumber: Buletin SeJa edisi 1 Jan-Mar 2020

Hits: 174

TINGGALKAN KOMENTAR

STATISTIK PENGUNJUNG WEB

  • 1
  • 365
  • 548
  • 512,765

Categories

Archives