: - Monday, 09-09-2024
A.Ketentuan Umum
1.Yang memiliki tugas dan kewenangan menangani kredit adalah Departemen Kredit KSP CU Semandang Jaya (Komite Kredit, Kepala Departemen Kredit, Tim Kredit Head Office, Manager Kantor Cabang, Staf Kredit dan Loan Officer).
2.Pinjaman hanya diberikan kepada anggota KSP CU Semandang Jaya yang telah memenuhi persyaratan menjadi anggota saham.
3.Konsultasi pinjaman dilakukan setiap hari pada jam kerja kecuali hari minggu dan hari raya atau hari libur lainnya.
4.Setiap peminjam menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditarik simpanan sukarela apabila tidak mengangsur pinjaman.
5.Tanggal pembayaran pinjaman dilakukan dengan sistem jatuh tempo sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pinjaman.
6.Pembayaran angsuran dan bunga pinjaman Tepat Waktu, Tepat Jumlah (TWTJ).
7.Apabila terjadi kelalaian angsuran dan pembayaran bunga pinjaman, maka peminjam dikenakan denda sebesar 3% per bulan terhadap angsuran dan bunga yang tertunggak.
8.Saldo Simpanan Sukarela yang dijadikan jaminan pinjaman, dapat ditarik setelah tidak ada resiko pinjaman.
9.Anggota yang masih mempunyai saldo pinjaman yang beresiko, boleh mengajukan pinjaman baru apabila pinjaman lama telah dibayar minimal 60%.
10.Bagi peminjam wajib ditabungkan kembali minimal sebesar 10% dari kredit cair.
11.Cara pembayaran pinjaman :
a. Disetor secara tunai melalui Kantor Cabang KSP CU Semandang Jaya terdekat.
b. Disetor melalui transfer ke Tabungan KSP CU Semandang Jaya di Bank yang ditentukan.
c. Autodebet dari tabungan Pasimpong dengan terlebih dahulu mengisi surat pernyataan dan surat kuasa penarikan.
12.Pinjaman setara atau dibawah modal dikenakan bunga sebesar 1% menurun.
13.Pinjaman tidak diberikan untuk modal usaha: PETI (illegal mining), illegal logging, illegal fishing, Human Trafficking, Minuman Keras, Perjudian, Narkoba, prostitusi, dan perkebunan monokultur skala besar yang membuka tutupan hutan alam.
14.Jaminan pinjaman dapat berupa :
a. Sertifikat Hak Milik
b. SKT (Surat Keterangan Tanah)
c. BPKB kendaraan bermotor dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Resiko pinjaman maksimal Rp 3.000.000,-
2) Jangka waktu pinjaman maksimal 6 bulan
B.Persyaratan Pinjaman
1.Sudah memenuhi seluruh persyaratan menjadi anggota dan aktif.
2.Berusia 17 sampai dengan 65 tahun dan atau sudah menikah.
3.Mengisi Surat Permohonan Pinjaman dengan melampirkan:
a. Fotocopy KTP suami dan istri atau surat keterangan domisili.
b. Fotocopy Kartu Keluarga/Buku Keluarga.
c. Fotocopy Buku Anggota suami dan istri bagi yang sudah menikah.
d. Surat Keterangan Penghasilan atau Laporan Anggaran Belanja Keluarga bagi Petani, Pengusaha dan Wiraswasta.
e. Surat Keterangan Kerja dan Rekomendasi dari atasan perusahaan bagi Karyawan.
f. Surat ijin usaha dari Pemerintah khusus produk Pinjaman Usaha Menengah (NIB, SIUP).
g. Fotocopy Slip Gaji/Daftar Gaji bagi Karyawan dan PNS.
4.Melengkapi administrasi lainnya seperti surat jaminan pinjaman jika diperlukan atau diminta oleh bagian kredit setelah proses pinjaman disetujui.
5.Membayar biaya administrasi pinjaman apabila pinjamannya disetujui oleh bagian kredit.
C.Proses Pemberian Jaminan
Proses pemberian pinjaman diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pinjaman.
D.Administrasi Pinjaman
1.Pinjaman yang beresiko (diatas modal)
a. Dana Cadangan Lembaga (DCL) 0,8% dari pinjaman yang dicairkan.
b. Biaya formulir dan materai meliputi:
1) Pinjaman setara dan di bawah modal Rp 30.000
2) Pinjaman diatas modal Rp 70.000
c. Biaya administrasi di Notaris jika pinjaman dianggap beresiko dan menyesuaikan ketentuan yang berlaku di notaris setempat.
2.Pinjaman Setara atau Dibawah Modal
a. Dana Cadangan Lembaga (DCL) 0,2% dari pinjaman yang dicairkan.
b. Biaya formulir dan materai Rp. 30.000,-
3. Dana provisi 0,3% dari pinjaman cair.
E.Jenis dan Karakteristik Pinjaman
1.Pinjaman Produktif
a. Modal Usaha
b. Pinjaman Green Economic
c. Pinjaman Sebentar (PINTAR)
d. Modal Proyek
2.Pinjaman Konsumtif
3.Pinjaman untuk Menambah Saham dan Tabungan
4.Pinjaman Kepemilikan Rumah dan Tanah
5.Pinjaman Pendidikan
6.Pinjaman Kesehatan

Hits: 3549

STATISTIK PENGUNJUNG WEB

  • 1
  • 57
  • 829
  • 459,662

Categories

Archives